info@smkn5kupang.sch.id      (0380) 8448477

berita / Detail

Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas SMK Negeri 5 Kupang Wujudkan Sekolah Bersih Melayani dan Berkinerja

 Sosial      15 Mei 2025      Marta Ga Bani, S.Pd, Gr

Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas SMK Negeri 5 Kupang Wujudkan Sekolah Bersih Melayani dan Berkinerja

qDalam rangka mewujudkan tata kelola sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel, SMK Negeri 5 Kupang secara resmi membentuk Tim Kerja Zona Integritas pada hari 5 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam mendukung program Reformasi Birokrasi dan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang dicanangkan pemerintah.

Dalam rapat pembentukan yang dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, terpilih secara aklamasi Edisius Goa, S.Pd sebagai Ketua Tim Kerja Zona Integritas periode 2025. Pemilihan ini didasarkan pada rekam jejak dan kompetensi beliau dalam mengelola program-program penguatan tata kelola sekolah.

Plt. Kepala SMK Negeri 5 Kupang, Hebner Dakabesy, S.Pd., M.Pd. dalam sambutannya menyatakan, "Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah. Kita semua harus menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai anti korupsi, transparansi, dan akuntabilitas."

Acara puncak ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh guru dan staf untuk menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas yang meliputi:

Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan

Penguatan sistem pengaduan dan transparansi informasi

Penerapan budaya kerja yang berintegritas

Pencegahan praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip good governance

Edisius Goa, S.Pd. sebagai ketua terpilih menyampaikan rencana kerja tim, "Dalam 100 hari ke depan, kami akan fokus pada sosialisasi nilai-nilai integritas, penyusunan SOP yang transparan, dan penguatan sistem pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sekolah."

Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan ikrar bersama yang menegaskan komitmen seluruh warga sekolah untuk:

Menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas

Menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan sekolah

Memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik

Menolak segala bentuk penyimpangan dan praktik koruptif

Dengan terbentuknya Tim Kerja Zona Integritas ini, SMK Negeri 5 Kupang bertekad untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tingkat provinsi NTT.