Klik Link ini https://arsip.siap-ppdb.com/2023/ntt/#/ untuk menuju tautan pendaftaran PPDB SMKN 5 Kupang
Penerimaan Peserta Didik Baru, yaitu proses seleksi dan penerimaan siswa baru di berbagai jenjang pendidikan. PPDB dilaksanakan setiap awal tahun ajaran baru.
PPDB bertujuan untuk:
1. Memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat
2. Menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan
3. Memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas
PPDB diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang diperbarui secara berkala. Peraturan terbaru saat ini adalah Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. PPDB dapat dilakukan secara online melalui sistem layanan SIAP PPDB Online.
Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi dan mengoptimalkan proses seleksi, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN JUGA DAPAT DIAKSES MELALUI WEBSITE INI