PENGUMUMAN SMKN 5 KUPANG
Pelaksanaan SPMB Tahun ajaran 2025/2026 Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Silahkan Download PDF berikut 